Informasi KJP Plus 2025


16 Januari 2025

Pancoran, 16 Januari 2025 — SDN Pancoran 01 dengan bangga mengumumkan pembukaan pendaftaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan berkualitas. 

Detail Pendaftaran:

 TEMBUS777

Persyaratan Penerima

PERSYARATAN UMUM

1. Peserta didik dengan usia 6-21 tahun
2. Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
3. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial


PERSYARATAN KHUSUS
1. Terdaftar dalam DTKS
2. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang disabilitas berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial

 

Tentang KJP Plus: KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung keberlangsungan pendidikan siswa melalui bantuan dana operasional dan akses layanan pendidikan lainnya.

Kami mengajak seluruh orang tua/wali murid yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi pihak administrasi sekolah di nomor telepon (021) 123-4567 atau melalui email sdn.pancoran01@jakarta.sch.id.

Mari bersama-sama mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak Jakarta.

 

Informasi lebih lanjut dapat di cek di file berikut:

INFORMASI KJP PLUS TAHAP 1 TAHUN 2025


Sumber : SDN Pancoran 01 https://sdnpancoran01-jaksel.sch.id
Selengkapnya : https://sdnpancoran01-jaksel.sch.id/artikel/57/Informasi-KJP-Plus-2025.html